Sabtu, 22 November 2014

Mengerikan, 10 Tahanan Polda Metro Jaya Idap HIV

Ist.
Beritabatavia.com -
Hasil pemeriksaan, 10 tahanan narkoba di Polda Metro Jaya positif mengidap virus HIV (Human Immunodeficiency Virus). Dua pengidap HIV adalah tahanan wanita. Mengerikan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan cara mengambil sampel darah dari penghuni tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Total jumlah tahanan narkoba Polda Metro Jaya sebenarnya ada 270 orang, terdiri dari 145 tahanan laki-laki dan 125 tahanan wanita. Namun hanya 265 tahanan saja yang diperiksa.

"Yang lima orang laki-laki semua, menolak dilakukan pemeriksaan. Mereka keberatan, sehingga tidak kami periksa," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak saat di konfirmasi wartawan, Sabtu (22/11).

Untuk selanjutnya, bagi 10 tahanan yang dinyatakan positif HIV akan mendapatkan pengobatan secara rutin dengan biaya pengobatan gratis. Pasien penderita HIV ini juga akan mendapatkan konseling secara rutin.

Untuk mencegah penularan virus HIV, para tahanan diimbau untuk tidak menggunakan alat-alat pribadi yang dapat menularkan virus. Seperti sikat gigi dan alat cukur. Selain itu, virus HIV juga dapat ditularkan melalui penggunaan jarum suntik bersama-sama. Penggunaan jarum suntik ini, tentunya sangat dilarang di dalam tahanan.

"Yang perlu diingat, HIV hanya dapat ditularkan melalui pertukaran darah contohnya tadi dengan menggunakan alat cukur, jarum suntuk dan sikat gigi serta hubungan seksual," ucapnya.

Pemeriksaan HIV ini akan dilakukan terhadap tahanan lainnya yang berada di Rutan Umum Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya sendiri mengambil sampel darah para tahanan narkoba karena dinilai paling rentan terjangkit virus HIV.

 "Karena pemakai narkoba ini cenderung terjangkit HIV, karena mungkin itu penggunaan jarum suntik secara bersama-sama. Pada pengguna narkoba, virus HIV ini biasanya menjangkit pengguna heroin," tutupnya. o mtn