Sabtu, 06 Desember 2014

Ahok Beri Solusi Cegah Miras Oplosan

Ist.
Beritabatavia.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan pemberantasan minuman keras oplosan membutuhkan integrasi pembenahan secara menyeluruh.

Pembenahan, kata dia, dimulai dari perizinan pabrik, perubahan regulasi batasan usia, hingga peningkatan peran ketua rukun tetangga dan ketua rukun warga. "Tak bisa larang ini itu kalau semuanya tak diubah," kata Ahok, sapaan Basuki, kemarin.

Ahok menjelaskan, larangan mengkonsumsi minuman keras justru menimbulkan jatuhnya korban jiwa. Mereka mencari cara untuk bisa mengkonsumsi minuman keras dengan cara yang lebih murah. Warga, kata dia, mengkonsumsi cara mencampur alkohol dengan bahan lain.

Dari sisi pendirian pabrik, Ahok berujar sistem pengawasannya harus diperketat. Pengawasan dilakukan kepada pabrik yang sudah berdiri maupun pabrik liar. Sedangkan berkaca pada Amerika Serikat, Ahok berujar pembatasan dan pengendalian minuman beralkohol pada tahun 1920 justru menimbulkan tokoh kriminal seperti Al Capone.

Pernyataan Ahok tersebut menanggapi tewasnya tiga orang akibat menenggak minuman keras oplosan di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pada pekan ini juga, sepuluh orang tewas karena penyebab yang sama di Garut, Jawa Barat.

Untuk itu, kata Ahok, pencegahan konsumsi minuman keras oplosan harus dimulai dari lingkungan rukun tetangga. Ketua RT wajib memantau dan melaporkan semua kegiatan yang menyimpang di lingkungannya kepada lurah atau camat setempat. "Itu fungsi RT/RW, mereka pasti mengetahui siapa yang membuat dan disalurkan ke mana," ujar Ahok. o tmo