Sabtu, 06 Desember 2014

Kapolda Sulut: Kapal Pencuri Ikan Harus Dimusnahkan

Ist.
Beritabatavia.com - Sebanyak tiga kapal asing pencuri ikan di perairan Kabupaten Talaud. dibakar dan ditenggelamkan pada Jumat (5/12) kemarin. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr Sinyo Harry Sarundajang. "Laut kita harus dijaga. Karena masa depan Indonesia ada di laut," kata Sarundajang, Sabtu (6/12) pagi.

Menurutnya, ikan di Laut Sulawesi banyak dicuri dalam beberapa tahun terakhir. Langkah tegas harus terus dilakukan pada pihak asing yang melakukan pencurian ikan. Pengawasan pada laut pun dilakukan dengan konsisten..

Polda Sulut membakar dan menengelamkan tiga kapal ikan asing dari Filipina yang melakukan pencurian ikan di laut Sulawesi Utara. Pembakaran kapal ikan, dilakukan Jumat (5/12) petang di Pantai Desa Tule Kecamatan Melunguane Kabupaten Talaud (Sekitar 250 mil arah utara Kota Manado) Provinsi Sulut.

Tiga kapal asing, milik nelayan itu berukuran kecil berupa jenis pambut. Kapolda Sulut Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga yang menyaksikan langsung pembakaran kapal dan langsung menengelamkan di dasar laut. Menurut Kapolda kegiatan ini, memang untuk menindaklanjuti perintah pemerintah pusat.

”Jadi kapal yang mencuri ikan di laut kita, harus dimusnahkan. Dan tiga kapal itu, kita bakar kemudian ditengelamkan,” kata Kapolda.

Proses pembakaran, disaksikan aparat di Kabupaten Talaud dan masyarakat. Jika masih ada lagi kapal yang ditemukan mencuri ikan, maka akan ditengelamkan. "Kita tidak main-main dengan program ini. Tiga kapal ikan ini, sesuai data mencuri ikan pada beberapa waktu lalu," ujar Kapolda. o day