Sabtu, 31 Juli 2010
Bandar Narkoba Asal Cina Diciduk di Apartemen Pluit
Beritabatavia.com - Apartemen masih menjadi tempat yang aman bagi bandar narkoba. Ekslusifitas yang dialami penghuni apartemen menjadikan bandar narkoba dengan leluasa menyulap kamar apartemen menjadi pabrik barang haram. Bukan hanya disulap menjadi pabrik narkoba, apartemen juga kerap dijadikan sebagai tempat persembunyian bagi bandar narkoba.
Setelah sebuah pabrik narkoba dibongkar di Apartemen Mediterania Garden, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali membekuk seorang Bandar narkoba asal Cina di Apartemen CBD Pluit, Jalan Pluit Selaran Raya Nomor 1, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (31/7).
Tersangka adalah Warga Negara Cina bernama Lian Jiang alias Yohanes Budiman alias Aliang. Aliang dibekuk petugas di Unit Padma 5 F bersama barang bukti 78,46 gram, ketamine 1,33 kilogram, Happy Five 150 butir dan satu timbangan. Selain narkoba, petugas juga menyita sepucuk senjata api buatan Italia caliber 9mm bersama 38 butir peluru.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan mengatakan, tersangka dibekuk ketika petugas menerima informasi terkait kegiatan tersangka. Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa hari, petugas tidak menemukan kesulitan berarti saat membekuk pria asal Cina itu.
Menurut Boy, narkoba tersebut diselundupkan tersangka melalui jalur udara. Untuk mengelabui petugas pemindai laser (sinar x), tersangka menyimpan barang haram di dalam travel bag. “Tersangka sudah satu tahun di Indonesia. Dia mengedarkan narkoba dari sejumlah diskotik, karaoke dan sejumlah tempat hiburan malam lainnya di Jakarta. Modusnya pun terbilang baru yakni mengemasnya dengan kemasan minuman,†ungkap Boy, sembari menambahkan selain menjadi bandar, Aliang juga berperan sebagai pengedar dan pengantar kepada para pemesan. O nor