Kamis, 11 Desember 2014

Perwira Polisi Pembunuh Istrinya masih Kabur

Ist.
Beritabatavia.com -

Mindo Tampubolon, perwira polisi yang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Batam, dengan kasus pembunuhan istrinya sendiri, Putri Mega Umboh, masih buron. Perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu bertugas di Polda Kepulauan Riau-Batam. Kejaksaan tak bisa menjebloskan ke penjara.

"Seharusnya setelah keputusan inkrah, Mindo sudah dapat dieksekusi," kata Komisioner Kompolnas Hamida Abdulrahman usai diskusi di Batam, Kamis (11/12).

Mindo Tampubolon, menjadi aktor atas pembunuhan istrinya sendiri, Mega Umboh. Saat itu  mayatnya dibuang di Hutan Punggur. Kala itu AKBP Mindo Tampubolon menjabat Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri.

Pembunuhan Putri dilakukan pada 24 Juni 2011 di Perumahan Anggrek Mas III, Baloi, Batam. Menurut Ujang, pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh AKBP Mindo.  "Saya ditawarkan pekerjaan ini dari Mindo melalui Ros dengan bayaran Rp25 juta," kata Ujang saat itu. o vno