Selasa, 16 Desember 2014

Tolak Polri di Bawah Kementerian

Ist.
Beritabatavia.com - Wakil ketua umum Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) Irjen (Pur) Sisno Adiwinoto mengajak semua elemen masyarakat maupun politisi dan birokrat untuk menolak adanya keinginan sejumlah pihak untuk melemahkan Polri dengan menginginkan Polri berada dibawah kementerian.
 
Menurut Sisno, mental orang-orang yang menghendaki Polri berada dibawah kementerian harus di revolusi, karena upaya itu untuk memperlemah Polri. " Fikiran, jiwa,sikap dan tindakan mereka adalah Inkonstitusional, tidak amanah, tidak taat azas serta merusak sistim dan tidak taat hukum.Mereka adalah Oknum-oknum birokrat yang tidak Proporsional dan Profesional, serta oknum-oknum politikus yang tidak idealis , para mafia hukum dan penjahat bahkan mungkin mungkin Infiltrasi Asing untuk memperlemah NKRI," kata Sisno.

Mantan Kapolda Sumsel itu mengatakan, dari perjalanan sejarah dan pengalaman empiris, serta ketata negaraan dan masyarakat yang demokratis kedudukan Polri dibawah Presiden adalah harga mati karena sudah sesuai dengan konstitusi UUD 45, TAP MPR VI, TAP MPR VII dan UU 2/2002.

Alumni AKPOL 1975 ini mengungkapakan, saat Kapolri menghadap Presiden Jokowi, menyatakan, tetap konsisten Polri seperti saat ini. Bahkan Presiden Jokowi juga mengatakan kepada Komjen (Pur)M Nurdin bahwa tidak ada untuk menjadikan Polri berada di bawah kementerian.

Seharusnya, Sisno Adiwinoto menjelaskan, Polri mesti diperkuat, karena Polri adalah Bhayangkara negara juga sebagai alat kekuatan dalam melaksanakan keamanan negara melalui sistim Keamanan Rakyat Semesta. Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan melindungi, melayani, mengayomi masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum.O son