Selasa, 13 Januari 2015

Tilep BB, Kasat Narkoba Polres Gorontalo Ditahan

Ist.
Beritabatavia.com -

Iptu AC, Kasat Narkoba di Mapolres Gorontalo ditahan Polda Gorontalo. Perwira ini diduga telah menyalahgunakan kewenangannya yakni menyembunyikan barang bukti sabu milik tersangka narkoba yang ditangkap pada Desember 2014.

Penahanan Kasat Narkoba inipun dibenarkan Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio. Dia mengatakan, penahanan Iptu AC ini lantaran dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya.

Selain itu, dalam kasus ini, penyidik juga telah melakukan memeriksa 3 saksi dan menetapkan sang Kasat Narkoba sebagai tersangka.

"Benar kami tahan, yang bersangkutan (tersangka) dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya" ujar Lisma Dunggio di Gorontalo, Senin (12/01).

Iptu AC bukan menjadi satu-satunya kasat narkoba di Gorontalo yang terlibat kasus narkoba, Sebelumnya pada 2012 silam, Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota juga ditangkap Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Gorontalo lantaran kasus serupa. o leo