Jumat, 06 Februari 2015
Bawa Shabu, Anggota Polres Tulangbawang Dibekuk
Beritabatavia.com -
Terjaring razia rutin, membawa narkotika jenis golongan I (shabu-shabu), Anggota Polres Tulangbawang (TUba) Briptu. SA, ditangkap petugas, Jumat (6/2). Tersangka di bawa petugas Polsek Penengahan ke Polres Lampung Selatan.
Anggota berinisial AS tersebut pernah bertugas di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung namun sekarang dia bertugas di Polres Tulangbawang. “Benar, dia tertangkap tangan membawa shabu-shabu oleh petugas Polsek Penengahan. Anggota tersebut kini telah dilimpahkan dan ditahan di Polres Lampung Selatan, untuk di penyelidikan,â€kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Hengki.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP. Sulistyaningsih, membenarkan jika Briptu. AS saat ini sedang diperiksa petugas Polres Lampung Selatan terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 10 paket kecil.
Terkait bersalah atau tidaknya anggota tersebut telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, “Kita tunggu saja nanti hasil pemerikasaan dan sidang pidana umumnya.â€
“Jika dalam sidang nanti yang bersangkutan terbuti bersalah. Maka yang bersangkutan juga akan menjalani sidang kode etik, tidak hanya yang bersangkutan saja yang dihadirkan, pihak keluarganya juga akan dihadirkan sebagai saksi. “Sanksinya, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),â€ungkap Sulistyaningsih.
AS merupakan anggota Polres Tulangbawang, yang diamankan lantaran memiliki atau membawa shabu-shabu diperkirakan sebanyak 10 paket kecil, di wilayah Simpang Gayam, Desa Tetaan, Kecamatan Lampung Tengah, Lampung Selatan. o pko