Senin, 02 Agustus 2010
Hibah Jakarta Untuk Bodetabekjur
Beritabatavia.com - Untuk mengembangkan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dana hibah sebesar Rp 25 miliar untuk sembilan pemerintah daerah yang menjadi daerah penyangga DKI Jakarta. Dana hibah ini untuk pengembangan di bidang kesehatan, pendidikan, kebersihan, sinkronisasi tata ruang kawasan Jabodetabekjur, pengendalian banjir, dan pengelolaan sampah.
Kesembilan daerah penerima hibah ini adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupetan Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kabupaten Cianjur masing-masing Rp 3 miliar. Sedangkan Kota Tangerang Selatan mendapat hibah Rp 1 miliar karena baru bergabung dalam Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur.
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menegaskan, pemberian dana hibah ini sebagai wujud komitmen Pemprov DKI bersama sembilan pemerintah daerah untuk bersama-sama menata wilayah Jabodetabekjur. Ia mengakui, jumlah dana hibah dari tahun ke tahun semakin mengecil. Namun, ia akan mengupayakan penambahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) DKI Tahun Anggaran 2010.
“Saya akan mengupayakan untuk meningkatkan jumlah dana hibah ini dengan teman-teman DPRD DKI. Untuk sekarang, saya harap jangan dilihat dari nominalnya, melainkan semangat kebersamaan dalam menyelesaikan masalah di kawasan ini,†kata Fauzi Bowo dalam Rapat Paripurna BKSP Jabodetabekjur di Balaikota DKI, Senin (2/8).
Selain memberikan dana hibah, Pemprov DKI juga menandatangani lima nota kesepahaman dengan sembilan pemerintah daerah tersebut. Di antaranya, nota kesepahaman tentang keputusan bersama revitalisasi BKSP Jabodetabekjur, nota kesepahaman tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten dan nota kesepahaman tentang penyediaan produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal bagi konsumen DKI Jakarta. Selain itu juga nota kesepahaman pengendalian dan pemeliharaan Unggas.
Pengembangan Wilayah Harus Terintegrasi
Fauzi Bowo mengatakan, ada beberapa masalah yang mencuat dalam pengembangan wilayah Jabodetabekjur. Yaitu sinkronisasi tata ruang kawasan Jabodetabekjur menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur. Oleh karena itu, provinsi dan kabupaten/kota perlu menyelaraskan dan menyinergikan rencana tata ruangnya satu sama lain. Permasalahan lokal yang akan menjadi beban bagi kawasan perlu diangkat menjadi masalah regional dengan solusi regional pula. Karena itu, perlu segera mendorong pemerintah pusat untuk segera menyusun pola insentif dan disinsentif bagi wilayah hulu-hilir.
Masalah lainnya yaitu terkait penyelesaian kemacetan di Jakarta. Jakarta sedang menuju titik batas daya dukung prasarana transportasi. Kemacetan lalu lintas di Jakarta sekarang ini disebabkan oleh berbagai faktor. Kemudian, dalam pergerakan orang dari dan ke wilayah DKI Jakarta perlu segera ditingkatkan sistem angkutan massal yang aman dan nyaman. Kemacetan dapat dikurangi dengan upaya mempercepat tersedianya angkutan massal seperti busway ke arah Timur (Bekasi), Selatan (Depok) dan Barat (Tangerang). Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang mempersiapkan proyek mass rapid transit (MRT). Karena itu, penanganan kemacetan harus melibatkan pemerintah daerah (Pemda) di sekitar Jakarta.
Saat ini, jumlah kendaraan bermotor yang digunakan warga Bodetabekjur untuk alat transportasi menuju tempat kerjanya atau aktivitas lainya di Jakarta mencapai 700 ribu kendaraan. Tentunya hal ini perlu penanganan yang bagus, baik dari aspek tata ruang maupun penataan transportasi.
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengatakan, persoalan transportasi harus diselesaikan bersama. Pemprov DKI Jakarta dengan daerah-daerah sekitar harus bekerja sama dalam penataan transportasi. “Ke depan, integrasi transportasi di kawasan Jabodetabekjur harus dilakukan,†kata Ahmad Heryawan.
Ia juga menegaskan, pengembangan transportasi terintegrasi antar daerah tidak boleh dibatasi pemerintah pusat. Bahkan ia berharap, pengembangan MRT dan busway tidak berhenti di daerah perbatasan saja, melainkan bisa dilanjutkan ke kota atau kabupaten mitra DKI.
Sedangkan Wakil Gubernur Banten, M Masduki, mendukung konsep integrasi transportasi. Pihaknya akan menginstruksikan kepada Pemkab dan Pemkot Tangerang untuk segera menyiapkan sarana dan prasarana pengembangan transportasi massal. O bjc/brn