Selasa, 03 Agustus 2010

Sindikat Pantura Diciduk

Ist.
Beritabatavia.com - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya membekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor dari kelompok Pantai Utara (Pantura). Para tersangka adalah War, Cip, Ar, Muh dan Dd.
Kasat V Pencurian Kendaraan Bermotor Ditreskimum Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Sambo mengunkapkan, sindikat ini kerap beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selain membekuk para tersangka, petugas menyita barang bukti  berupa 16 unit kendaraan roda empat, celurit, satu unit pistol jenis "S & W" revolver kaliber 38 magnum, serta 18 butir peluru.
”Sindikat itu spesialis pencurian mobil yang terparkir di halaman rumah. Modusnya yaitu mendatangi rumah korban dengan cara memotong kabel alarm dan mendorong mobil keluar rumah. Mobil lalu dibawa kabur ke daerah Pantura, seperti Cirebon, Indramayu dan Kuningan (Jawa Barat),” ungkap Ferdy.
Menurut Ferdy, pelaku hanya butuh waktu kurang lebih 10 menit untuk membawa kabur mobil. Jika waktunya lebih dari itu, pelaku biasanya meninggalkan sasaran. Pelaku umumnya mencuri kendaraan mobil jenis Avanza, Xenia dan Innova berdasarkan pesanan dari penadah dengan harga jual sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta per unit.
Sementara itu, tersangka, WAR yang tercatat sebagai otak pelakunya juga pernah ditangkap polisi sebanyak tiga kali terkait kasus yang sama.
Selain itu, polisi juga berhasil membongkar sindikat penggelapan kendaraan sewaan di wilayah Tangerang (Banten) dan Bekasi (Jawa Barat).
Sindikat penggelapan mobil sewaan itu terdiri dari CAS sebagai perantara, WAN (pelaku penggelapan) dan DD (penadah hasil penggelapan) dan menyita lima unit mobil.
Kasus lainnya mengungkap penjualan kendaraan mewah bekas kedutaan jenis "Mercedes" dan "Toyota Camry" yang tidak dilengkapi dokumen resmi dan tidak membayar bea cukai. O nor