Rabu, 25 Maret 2015
Polwan Resmi Mengenakan Jilbab
Beritabatavia.com -
Anggota Polisi Wanita (Polwan) akhirnya resmi menenakan jilbab. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol: SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Surat itu ditandatangani oleh Plt. Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti dengan menyebutkan tentang hal yang menjadi pertimbangan keluarnya keputusan ini adalah dalam rangka pemakaian jilbab bagi Polwan, maka secara khusus tanggal 25 Maret 2015 untuk ketertiban administrasi dipandang perlu menetapkan keputusan.
Sebelum dikeluarkannya Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 ini, penggunaan jilbab bagi Polwan sempat tertunda. Padahal sebelumnya Kapolri Jenderal Sutarman saat itu sudah mempersilakan anggotanya untuk mengenakan jilbab. Tapi kemudian ada perintah untuk tidak memakai jilbab terlebih dahulu hingga keluar Perkap soal jilbab Polwan. o day