Jumat, 08 Mei 2015

ITW : Jakarta Butuhkan Kapolda Yang Paham Lalu Lintas

Ist.
Beritabatavia.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) meminta Kapolri Jenderal Badroidin Haiti agar menunjuk perwira tinggi Polri yang memiliki latar belakang dan kemampuan lalu lintas untuk menjadi  Kapolda di sejumlah daerah seperti Jakarta, Jawa Timur, Sumut dan Jabar serta Jateng.

“Sebaiknya Kapolda Metro Jaya, Jatim, Jabar, Sumut dan Jateng haruslah yang memiliki latar belakang dan kemampuan lalu lintas, agar dapat memberikan masukan soal lalu lintas kepada kepala daerah,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Jumat (8/5).

Menurutnya, permasalahan lalu lintas di wilayah tersebut masih sangat memprihatinkan baik masalah kemacetan dan kecelakaan. Sehingga membutuhkan sosok  Kapolda yang memiliki kemampuan lalu lintas agar mampu berkordinasi dan memberikan solusi kepada Gubernur sebelum membuat kebijakan.

ITW melihat, selama ini koordinasi hanya dilakukan ditingkat pelaksana yaitu  Direktur Lalu Lintas dengan Kepala Dinas Perhubungan. Seharusnya koordinasi juga dilakukan pada tingkat pengambil kebijakan seperti Kapolda dengan Gubernur.

“ Kemungkinan Kapoldanya kurang memiliki kemampuan lalu lintas, sehingga tidak ada solusi untuk disampaikan kepada Gubernur, itulah yang terjadi saat ini,” kata Edison.

Sementara, Edison melanjutkan, permasalahan lalu lintas seperti kemacetan, kecelakaan yang menimbulkan  ketidaknyamanan di Jakarta, Jatim, Jabar, dan Sumut serta Jateng sudah menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.

Kondisi lalu lintas seperti itu harus segera ditangani lewat kebijakan yang tepat. Untuk itulah, tentu membutuhkan sosok Kapolda yang memiliki kemampuan soal lalu lintas agar bisa memberikan masukan , solusi kepada Gubernur. Sehingga penanganannya tidak hanya sebatas pada tingkat pelaksana, seperti yang terjadi saat ini.

ITW yakin, jika Gubernur mendapat masukan dari seorang Kapolda yang memahami lalu lintas, maka akan terwujud Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di daerah tersebut. O Iki