Jumat, 08 Mei 2015
Posisi TNI di KPK Bukan Untuk Penyidik
Beritabatavia.com - Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan bahwa aparat TNI yang rencananya akan direkrut menjadi anggota KPK bukan untuk menempati posisi penyidik. "Bukan penyidik, tapi untuk posisi pendukung," ujar Johan Budi, di Jakarta, Jumat (8/5).
Ia tidak menyebutkan dengan jelas apa posisi pendukung yang dimaksud. KPK pun belum membicarakan lebih jauh dengan Panglima TNI tentang mekanisme perekrutan dan detail realisasi kebijakan tersebut. "Masih harus dilihat dulu dari sisi aturan dan undang-undangnya," tuturnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku telah dimintai secara langsung oleh KPK agar prajuritnya mengisi jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) di lembaga antirasuah tersebut. "Tidak ada permintaan dari KPK agar anggota saya menjadi penyidik dalam KPK, namun yang saya tahu hanya untuk mengisi jabatan sekjen," katanya kepada wartawan usai memberikan pengarahan kepada sejumlah prajurit TNI-Polri di Kupang, NTT, Kamis.
Panglima menjelaskan, ia mendukung anggotanya untuk masuk dalam kepengurusan KPK, namun menurutnya jika salah satu prajuritnya masuk maka status dari anggota itu akan pensiun dan tidak bekerja sebagai TNI lagi.
Ia menambahkan, baik jabatan sebagai Sekjen atau penyidik di KPK tidak tertutup bagi semua anggota TNI sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari KPK. "Ini kan demi kepentingan negara, namun jika negara meminta maka semua prajurit TNI harus siap menjadi bagian dari lembaga itu sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan," tambahnya.
Isu adanya permintaan dari KPK untuk menjadikan anggota TNI masuk dalam lembaga tersebut tersebar pascapenangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh pihak Kepolisian, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku KPK membuka peluang bagi perwira tinggi (pati) TNI untuk bergabung dengan mengisi sejumlah posisi struktural di badan antikorupsi yang sekarang ini sedang lowong.
"Saya pikir tidak ada salahnya kalau diisi oleh pati TNI supaya ada TNI yang bergabung dengan KPK. Tentu melalui seleksi yang sama dengan yang lain, dan kalau itu terjadi, tentu yang bersangkutan harus alih status menjadi PNS," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (7/5) malam.
Sejumlah posisi yang sedang kosong di KPK sekarang ini antara lain Deputi Pencegahan, Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, Kabiro Hukum, dan Kabiro Humas. Posisi Deputi Penindakan juga bakal kosong karena Warih Sadono bakal kembali ke institusi awalnya yakni, Kejaksaan Agung dan mengikuti pendidikan Lemhanas. "Kalau ada yang berminat silakan apply," kata Ruki.
Dikatakan, KPK telah menginformasikan hal itu ke sejumlah universitas, lembaga penegak hukum, kementerian dan lembaga bahkan kepada publik untuk mengikuti seleksi.
Tentang posisi sekjen, Ruki mengatakan, pihaknya belum membuka seleksi karena posisi tersebut telah terisi. Posisi ini juga bisa diisi oleh anggota TNI jika nantinya lowong. Hal tersebut sekaligus meluruskan kesimpangsiuran informasi yang menyebut KPK membutuhkan tenaga penyidik dari TNI.
Sebab, Panglima TNI Moeldoko mengatakan kalau anggotanya hanya diminta untuk mengisi posisi sekjen. "Maksud Panglima TNI itu untuk nanti kalau sekjen KPK kosong, sekarang ini posisi itu masih terisi," kata Ruki. o hto