Minggu, 10 Mei 2015
Hendardi: Jangan Tanggapi Serius Wacana TNI Jadi Penyidik KPK
Beritabatavia.com - Ketua BP Setara Institute, Hendardi, menilai, wacana TNI menawarkan penyidik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu ditanggapi serius. Sebab, TNI bukanlah organ penegak hukum, namun merupakan aparat negara dengan tugas pertahanan.
"Pelibatan TNI dalam penyidikan korupsi bertentangan dengan Konstitusi," kata Hendardi, Jakarta, Minggu (10/5).
Kata Hendardi, memang benar di dalam tubuh TNI juga terdapat aparat penegak hukum. Tetapi keberadaan TNI merupakan aparat dalam menyelesaikan sengketa dalam konteks peradilan militer, bukan peradilan umum. "Korupsi adalah tindak pidana umum," ujarnya.
Bagi dia, isu keterbatasan penyidik KPK adalah pesan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memastikan KPK-Polri saling dukung. Sebaiknya KPK terus menyiapkan penyidik-penyidik independen dan mendorong perubahan undang-undang (UU) yang menguatkan posisi penyidik independen KPK. "Tujuannya agar mereka tidak selalu tergantung pada institusi penegak hukum lain," kata Hendardi.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku KPK membuka peluang bagi perwira tinggi (pati) TNI untuk bergabung dengan mengisi sejumlah posisi struktural di badan antikorupsi yang sekarang ini sedang lowong.
"Saya pikir tidak ada salahnya kalau diisi oleh pati TNI supaya ada TNI yang bergabung dengan KPK. Tentu melalui seleksi yang sama dengan yang lain, dan kalau itu terjadi, tentu yang bersangkutan harus alih status menjadi PNS," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki kepada wartawan, di Jakarta.
Sejumlah posisi yang sedang kosong di KPK sekarang ini antara lain Deputi Pencegahan, Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, Kabiro Hukum, dan Kabiro Humas. Posisi Deputi Penindakan juga bakal kosong karena Warih Sadono bakal kembali ke institusi awalnya yakni, Kejaksaan Agung dan mengikuti pendidikan Lemhanas. "Kalau ada yang berminat silakan apply," kata Ruki.
Dikatakan, KPK telah menginformasikan hal itu ke sejumlah universitas, lembaga penegak hukum, kementerian dan lembaga bahkan kepada publik untuk mengikuti seleksi.
Tentang posisi sekjen, Ruki mengatakan, pihaknya belum membuka seleksi karena posisi tersebut telah terisi. Posisi ini juga bisa diisi oleh anggota TNI jika nantinya lowong. Hal tersebut sekaligus meluruskan kesimpangsiuran informasi yang menyebut KPK membutuhkan tenaga penyidik dari TNI.
Sebab, Panglima TNI Moeldoko mengatakan kalau anggotanya hanya diminta untuk mengisi posisi sekjen. "Maksud Panglima TNI itu untuk nanti kalau sekjen KPK kosong, sekarang ini posisi itu masih terisi," kata Ruki. o day