Kamis, 05 Agustus 2010

Gagal Dapatkan Calo, Petugas Temukan Buku Kir Palsu

Ist.
Beritabatavia.com - Keresahan akan masih adanya calo yang berkeliaran di tempat Pengujian Kendaraa Bermotor (PKB) Ujungmenteng, Cakung, Jakarta Timur akhirnya direspons petugas. Bekerja sama dengan petugas dari PKB, aparat Polres Metro Jakarta Timur kemudian menggelar razia di lokasi tersebut, Kamis (5/8).
Namun, razia ini gagal menangkap para calon, lantaran memilih berhamburan melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Meski demikian, petugas sejumlah buku kir asli tapi palsu (aspal) dari sejumlah sopir yang hendak melakukan uji kir kendaraan. Seorang sopir mengaku tidak mengetahui jika buku kir yang ia bawa adalah palsu, meski dirinya sudah dua kali mengurus kir.
"Saya tidak tahu kalau buku kir ini palsu. Selama dua kali mengurus, saya akui memang melalui calo. Tapi orang (calo) yang biasa mengurus buku kir saya, sekarang tidak ada," ujar Maulana, salah seorang sopir.
Buku kir Maulana diketahui palsu ketika petugas di pintu depan memeriksanya. Saat hendak diproses, ternyata buku tersebut tidak tercatat di komputerisasi PKB Ujung Menteng. Buku tersebut seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan di wilayah luar Jakarta.
“Kalau saya tahu ini buku kir palsu, mana mau saya. Untung saja saya hanya dikenakan bayar denda dan dapat buku kir asli yang dikeluarkan PKB sini,” katanya.
Koordinator PKB Ujung Menteng, Lukman Iskandar, mengakui soal penemuan buku kir aspal tersebut. “Hari ini kami temukan enam buku kir aspal. Artinya buku tersebut asli dikeluarkan Peruri, namun ada yang seharusnya untuk wilayah lain, ada pula yang tanda tangan petugas dan stempelnya yang dipalsukan,” jelas Lukman.
Pihaknya memang sudah berupaya melakukan perubahan sistem pelayanan kir. “Petugas langsung mengambil buku kir di pintu masuk untuk menghindari perlakuan calo. Justru dari sini kami bisa temukan buku kir aspal,” papar Lukman lagi.
Beredarnya buku kir aspal tersebut, jelas Lukman, karena ulah calo. Kendaraan tidak melakukan uji kir, buku kir distempel dan ditandatangani para calo dengan membuat stempel palsu. “Kalau mengurus langsung ke loket dan petugas resmi, pasti tidak akan terjadi,” lanjutnya.
Untuk itu pihaknya berharap  kerjasama dengan Polres bisa benar-benar memberantas calo di PKB Ujung Menteng. Razia ini melibatkan lebih dari 90 petugas polisi dan petugas PKB sendiri. o nor