Kamis, 05 Agustus 2010
Bachtiar Chamsyah Ditahan KPK
Beritabatavia.com - Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/8). Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini dituduh melakukan korupsi pengadaan sarung di Kemensos tahun 2006-2008. Menurut KPK, proses pengadaan sarung tersebut mengakibatkan negara dirugikan hingga Rp 15,7 miliar.
Sebelum memasuki mobil tahanan KPK, Bachtiar tetap berkeyakinan jika tidak ada yang salam dalam proses pengadaan itu. Apalagi, dana dari proyek tersebut berasal dari sumbangan masyarakat. "Sejak saya menjadi menteri, dana itu saya bukukan degan baik. Dana tersebut kemudian digunakan untuk sumbangan kepada korban bencana alam, termasuk pengadaan sarung itu," ungkap Bachtiar.
Bachtiar menolak jika pengadaan sarung ini dianggap berasal dari dirinya. "Itu permintaan, ada proses dan itu kita lakukan," terangnya.
Meski menilai dirinya benar, dia tidak akan mempersoalkan penahanan yang dilakukan KPK terhadap dirinya. Bachtiar juga tidak terima jika dia dituduh sebagai seorang pencuri uang negara. "Saya ini pejabat negeri yang cinta negeri ini, saya bukan pencuri," ujarnya seraya masuk mobil.
Bachtiar dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mantan Mensos itu dijebloskan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. o nor