Jumat, 15 Mei 2015
Beli Lahan, Pemprov DKI Sediakan Rp 6 Triliun
Beritabatavia.com -
Pembebasan lahan menjadi salah satu program yang memiliki prioritas dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Tahun ini, dana sebesar Rp6 triliun disiapkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menargetkan anggaran tersebut bisa terserap hingga 70 persen. Sebab selama ini, pembelian lahan selalu terkendala dengan proses administrasi. “Alokasi anggaran untuk pembelian lahan ditentukan berdasarkan lokasi,†kata Heru, di Balaikota, kemarin.
Dia menyebutkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bebas mencari lahan yang akan dibeli. Sehingga tidak terikat dalam APBD yang telah ditetapkan. Jika nantinya lahan yang akan dibeli bermasalah, maka bisa berpindah lokasi. Kendala lain yang dihadapi adalah, masyarakat seringkali meminta harga melebihi nilai jual objek pajak (NJOP).
Menurut mantan Walikota Jakarta Utara ini, anggaran yang disiapkan untuk pembelian lahan tahun ini sebesar Rp 6 triliun. SKPD yang bisa menggunakan anggaran pembelian lahan tersebut diantaranya, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, serta Dinas Kelautan dan Pertanian.
“Strateginya kita ambil lahan milik orang. Lahan untuk pembangunan waduk, jalan, saluran, dan taman. Kalau dia (warga) tidak mau kita bisa konsinyasi. Prosesnya negosiasi. Yang penting harga NJOP, bersertifikat, dan tidak sengketa,†ucapnya. o pko