Selasa, 26 Mei 2015

Polri Lamban Usut Kasus Ijazah Palsu

Ist.
Beritabatavia.com - Sejumlah kalangan menyayangkan sikapPolri yang lambat mengusut kasus ijazah aspal (asli tapi palsu) dan kasus jual beli ijazah. Padahal kasus ini adalah sebuah kejahatan intelektual yang luar biasa, yang melibatkan mafia pendidikan.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai, Polri belum cepat dan tanggap serta profesional menangani kasus tersebut. Padahal Menteri Ristek dan Dikti, M Nasir sudah melaporkan kasus ijazah aspal ini. Apalagi kasus ijazah aspal tidak hanya merusak citra pendidikan tinggi, lebih dari itu akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan tinggi di negeri ini.

"Polri harus bekerja cepat melakukan penggerebekan dan penyitaan ke lembaga-lembaga pendidikan yang dicurigai, sebelum mereka menghilangkan barang bukti," kata Ketua Presidium IPW, Neta Pane, Selasa, (26/5).

Kemudian, Neta melanjutkan, setelah melakukan pengusutan, Polri harus mengungkapkan secara transparan berapa banyak lembaga pendidikan yang terlibat dalam kasus ijazah aspal atau jual beli Ijazah dan di kota mana saja. Selain itu Polri perlu mengungkapkan berapa banyak orang yang memakai ijazah aspal saat ini.

Apakah ada pejabat, anggota legislatif, kepala daerah dan lainnya. Sebab selama ini begitu banyak laporan masyarakat ke polisi tentang adanya kepala daerah yang diduga memakai ijazah aspal. Namun  laporan itu tidak diproses dengan serius oleh polisi. Dengan terkuaknya kasus ini sudah saatnya Polri menyeret para pelaku dan pengguna ijazah aspal itu ke proses hukum agar bisa segera diadili.

Dari penelusuran IPW, kasus ijazah aspal ini setidaknya ada tiga modus. Pertama, menggunakan nomor induk mahasiswa yang drof out, si pengguna masuk di tengah jalan tapi harus membayar uang kuliah selama delapan semester dan biaya lainnya yang cukup besar. Namun tidak harus kuliah, hanya hadir saat ujian. Kedua, bisa mengikuti kuliah dan bisa tidak tapi setiap ujian pasti lulus. Ketiga, tidak kuliah dan tidak ujian tapi membayar semua biaya kuliah selama delapan semester dan biaya lainnya.

"Modus dan jaringan mafia pendidikan tinggi yang memperdagangkan ijazah aspal ini harus segera dibongkar Polri agar citra dan kredibilitas pendidikan Indonesia terjaga," ujar Neta. O son