Kamis, 05 Agustus 2010

Omset Rp 600 Juta/bulan, Pabrik Miras Digerebek

Ist.
Beritabatavia.com - Tim gabungan Satuan Narkoba Polres Bogor dan Polsek Gunung Sindur berhasil menggerebek pabrik minuman keras (Miras), Kamis (5/8). Pabrik miras ini diprediksi mendapat keuntungan Rp 20 juta/hari atau Rp 600 juta/bulan.

Berdasarkan informasi yang didapat, penggerebekan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari warga yang mengeluh didaerah mereka terdapat miras oplosan dan miras palsu. Setelah diselidiki, ternyata tersangka menggunakan pabrik tahu guna menutupi kegiatan terlarang mereka dalam meracik miras oplosan.

Dari hasil penggerebekan, petugas menangkap Budi (36) dan Ikin (35), seorang pekerja dipabrik tersebut serta menyita 40 dus miras berbagai merek siap edar, ribuan botol miras, sebuah drum, zat perwarna yang berbahaya, gula, serta air.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Luky B Irawan mengatakan, pembuatan miras oplosan yang dilakukan tersangka menggunakan zat-zat berbahaya bagi tubuh. "Penyilidikan polisi berhasil membongkar pabrik miras oplosan yang berkedok pabrik tahu. Lokasi pabrik tahu di pakai, untuk menggelabui warga dari aksi pembuatan miras oplosan. Tidak hanya itu, mereka menggunakan zat kimia berbahaya sebagai bahan oplosan,” kata AKP Luky.

Luky menambahkan, pabrik ini baru satu bulan  beroperasi namun, keuntungan yang diraih, mampu mencapai Rp 20 juta/hari atau Rp 600 juta/bulan. ”Kami sedang mengembangkan kasus ini. Enam orang lagi sedang kami buru karena melarikan diri,” tandas AKP Luky. o yud