Sabtu, 04 Juli 2015
3 Kali Mangkir, Kabiro Pemprov Jabar Digulung Kejagung
Beritabatavia.com - Tim Intelijen Kejaksaan Agung beserta tim satgasus P3TPK Kejaksaan Agung menangkap Kepala Biro Organisasi Pemprov Jawa Barat Asep Sukarno di Jalan Pengampon No. 21, Cirebon.
Asep Sukarno meruapakan tersangka korupsi pada BKSP JABODETABEKJUR, anggaran berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta, Jabar dan Banten, 2013.
"Penangkapan ini merupakan penjemputan paksa setelah mangkir 3 kali dari panggilan penyidik, dijemput paksa Jumat (3/7), pukul 20.00 wib," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7).
Setelah ditangkap, kata Tony, yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Gedung Bundar, Kejagung untuk diperiksa dan diambil langkah hukum lain (penahanan). "Langsung dibawa ke Kejaksaan, diperiksa, dan ditahan," jelasnya.
Asep yang juga mantan Sekretaris Badan Kerjasama Pembangunan/BKSP Jabodetabekjur sesuai Sprindik No: Print-20/F.2/Fd.1/03/2015, tanggal 16 Maret 2015 telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka, karena Asep diduga telah mengorupsi anggaran BKSP JABODETABEKJUR dari APBD Pemprov DKI Jakarta, Jabar dan Banten, 2013. Namun dalam aneka kegiatan proyek senilai Rp7 miliar, tapi proyek anyg dikerjakan fikfif, akibatnya negara diduga dirugikan sekitar Rp1,2 miliar," ujarnya.
Penangkapan ini adalah untuk ke-59 kali dilakukan terhadap buronan dan tersangka yang tidak kooperatif, sepanjang Januari sampai Juli 2015. o ino