Selasa, 13 April 2010

Yuni Siap Penuhi Panggilan Polisi

Ist.
Beritabatavia.com - Senin (12/4) kemarin, Yuni Shara dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kakak kandung Krisdayanti ini diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Pelapor adalah Silvalay Noor Athalia alias Atha, istri Raul Lemmos. Sejauh ini Yuni belum akan menanggapi Atha tersebut. Namun dia siap memenuhi panggilan polisi. “Saya merupakan warga negara yang baik. Kemarin juga disomasi saya jawab. Walaupun sebenarnya saya tidak memahami masalah hukum lantaran bukan kapasitas saya," katanya di kediamannya kawasan Lebakbulus, Jakarta Selatan, Senin (12/4).
Menurut Yuni, kapasitasnya berbicara dalam masalah KD dan Raul adalah sebagai wakil orangtua. Dalam hal ini ibunya, untuk menjawab pertanyaan wartawan.  “Kapasitasnya hanya berbicara mewakili ibu saya atas pertanyaan kalian dulu. Soalnya saya nggak dikasih jalan, kan? Saya menjawab pertanyaan atas apa yang saya dengar,” kilahnya.
Yuni bersikeras jika pernyataannya yang kini dipermasalahkan adalah sebatas menjawab pertanyaan wartawan dan menyampaikan jawaban atas apa yang pernah dia dengar. Artinya, dia tidak akan berani asal bicara. “Saya nggak akan jawab kalau kalian (wartawan) nggak tanya kemarin. Semuanya kan harus ada dasarnya. Saya nggak akan berani ngomong apa-apa kalau saya nggak dengar apa-apa. Nggak mungkin saya mengada-ada. Nggak ada kepentingannya juga buat saya,” tegasnya. O okz/lop