Minggu, 08 Agustus 2010

FPI Depok Ultimatum Tempat Maksiat

Ist.
Beritabatavia.com - Front Pembela Islam (FPI) Depok memberikan ultimatum terhadap tempat-tempat maksiat yang ada di Depok jika tetap beroperasi di saat Ramadhan. FPI pun siap sweeping erhadap tempat-tempat tersebut jika membandel.

Ketua FPI Depok, Habib Idrus Al-Qodri mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan pihak Polres Depok. Namun, ia berjanji jika pemilik masih berkeras membuka usahanya, mereka akan lakukan sweeping.

“Kalau ada yang masih buka saat puasa, kami akan lakukan tindakan tegas. Kami akan tutup tempat tersebut,” kata Habib Idrus, Minggu (8/8).

Dari data yang dikumpulkan FPI, beberapa titik disinyalir menjadi area maksiat, diantaranya Cimanggis, Juanda, Margonda, Depok Dua dan wilayah Sawangan. FPI pun meminta pemerintah Depok bertindak tegas pada semua usaha yang mengandung maksiat seperti cafe dan diskotik. Bahkan organisasi ini meminta pemerintah membuat Peraturan Daerah (Perda) yang berisi penutupan tempat usaha ini.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Depok, Sariyo Sabani. Ia mengatakan surat edaran sudah diberikan tanggal 26 Juli lalu. Ia mensinyalir ada 300 tempat maksiat yang tersebar di 11 kecamatan. "Kalau mereka tak menuruti ini, kami akan layangkan surat untuk menutup usaha itu selamanya," tandasnya. o yud