Senin, 09 Agustus 2010
APBD DKI Harus Cerminkan Good Governance
Beritabatavia.com - APBD DKI 2011 yang sedang dalam proses penyusunan, diharapkan dalam proses penganggaran, pengalokasian, maupun penyerapannya tepat sasaran dan pro rakyat, sehingga mencerminkan adanya good governance sesuai dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Raker Menteri dan Gubernur pada 6 Agustus 2010 lalu agar dalam pengelolaan anggaran semakin sehat, berkualitas, dan berkesinambungan.
“Apabila sistem penganggaran telah dilaksanakan dengan tepat, masyarakat akan dapat terlayani dengan baik, mengingat tujuan dari pengangaran adalah untuk pelayanan masyarakat yang sumbernya sebagian besar diperoleh dari masyakat juga, salah satunya berasal dari pajak sehingga masyarakat berhak mendapat pelayanan terbaik melalui APBD,†ujar Djan Faridz, anggota DPD DKI Jakarta, Senin (9/8).
Dirinya menilai penerapan anggaran yang tepat sasaran dapat dilihat dari kebijakan pembangunan Pemrov DKI dengan APBD DKI 2010 sebesar Rp 24,67 triliun, Pemprov DKI mengkonsentrasikan pembangunan pada dedicated program, berupa pembangunan infrastruktur kota seperti pembangunan jaringan transportasi dan penanganan banjir meliputi pembangunan jalur kereta loop line, MRT, pembangunan terminal terpadu, jalan layang, underpass serta rumah susun berkonsep bangunan hijau.
“Dilihat dari sasarannya boleh dikatakan tepat sasaran mengingat DKI Jakarta saat ini memerlukan transportasi masal yang memadai, jalan yang bagus, penambahan luas jalan tol dalam rangka mengatasi kemacetan DKI yang sangat merugikan, belum lagi banjir yang telah menjadi langganan tetap daerah DKI setiap tahunnya, yang kebutuhannya dan berdampak langsung pada masyarakat,†ucapnya.
Namun, jika dilihat dari besaran proporsi alokasi anggaran untuk pembangunan jalan, subsidi, dan penambahan bus Transjakarta serta keperluan transportasi lainnya yang hanya sekitar Rp 2 triliun, dirinya melihat jelas tidak memadai dan tidak efektif, jika dibandingkan dengan besar APBD DKI yang mencapai Rp 24,67 triliun
Terlebih, jika dibandingkan dengan target pendapatan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang totalnya sebesar Rp 6,92 triliun atau hanya sekitar 29 persen alokasinya adalah sangat kecil sekali dan tidak signifikan. Sebab, di banyak negara alokasi anggaran dari pemasukan pajak harus dikembalikan lagi ke sektor tersebut.
“Mengingat keterbatasan anggaran yang dicadangkan, yang hanya sekitar Rp 2 triliun, Pemprov DKI harus mencari berbagai alternatif sumber pembiayaan tambahan, baik dari investor atau dari pemerintah pusat,†tandasnya. O bjc/brn