Jumat, 06 November 2015

Underpass Tambun Bekasi Mangkrak

Ist.
Beritabatavia.com -

Proyek pembanguan underpass  di bawah rel pelintasan kereta api Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, mangkrak. Pembangunannya  terhenti sejak Mei 2015.    Informasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), proyek tersebut terhenti karena pemerintah pusat gagal melakukan lelang. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sudah mengirim surat dan mendesak pembangunan segera dilanjutkan. 

Proyek itu kemungkinan dilanjutkan  pada 2016. "Kami hanya bisa mendesak untuk segera menyelesaikannya dan mengirim surat, " ujar Kepala Subbidang Tata Ruang dan Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bekasi, Evi Mutia, Jumat (6/11). 

Pemerintah setempat tak bisa berbuat banyak. Ini karena pembangunannya dilakukan pemerintah pusat. Padahal, pembangunan proyek tersebut ditargetkan rampung  pada 2016.   Sejauh ini, sudah hampir 50 persen tahap pertama selesai dibangun.  Tetapi, jalan ini belum bisa dilalui kendaraan karena belum selesai. “Dampaknya, kemacetan lalu lintas di pelintasan itu semakin parah,” ucap Evi.  

 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti, pun mendesak proyek tersebut segera  dilanjutkan.  Ia mengakui, pembangunan  itu merupakan program pemerintah pusat atas rekomendasi pemerintah daerah (pemda). Selain untuk mengatasi  kemacetan lalu lintas, di atas underpass digunakan sebagai trayek double-double Track (DDT)  rel kereta listrik Jakarta- Cikarang, Bekasi. 

Untuk membangun jalan bawah tanah itu, ia mengungkapkan, Pemkab  Bekasi sudah membebaskan lahan seluas 1,2 hektare. Biaya pembebasan lahan  sekitar Rp 15 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2014.     Karena keberadaan jalan itu mendesak dan sangat penting, Jejen meminta Kemenhub menuntaskan pembangunannya tahun depan. 

Kota Bekasi, sebagaimana diakui Kepala Bagian Pertanahan  Pemerintah  Kota (Pemkot) Bekasi, Bunyamin, pihaknya terus melakukan musyawarah terhadap warga pemilik tanah sepanjang sisi rel kereta api. Dialog itu terkait pembangunan DDT yang sudah lama diprogramkan.   “Di Kota Bekasi, terdapat beberapa wilayah kelurahan dan kecamatan yang lahannya harus dibebaskan untuk pembangunan rel ganda tersebut,” kata Bunyamin. o spo