Selasa, 26 Januari 2016
Tangerang bakal Masuk Wilayah Hukum Polda Banten
Beritabatavia.com - Penggabungan wilayah hukum Kabupaten Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten tinggal menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
"Draf surat keputusan telah diserahkan kepada Kapolri. Setelah SK keluar, tahap selanjutnya yang akan dilakukan pihak Polda Banten adalah melakukan inventarisasi, dan akan dilakukan pelimpahan aset dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten," papar Kabid Humas Polda Banten AKBP Ermayadi, Selasa (26/1).
Dilanjutkan, sikap penolakan warga Tangerang terkait penggabung wilayah hukum ke Polda Banten merupakan hal yang wajar dan hal itu tidak menjadi halangan. “Penyatuan wilayah hukum merupakan amanat undang-undang. Hal ini sudah lama dibahas. Berdasarkan amanat undang-undang juga sudah jelas bahwa wilayah provinsi adalah wilayah Polda Banten,†jelasnya.
Penggabungan wilayah Tangerang ke Polda Banten dilakukan secara bertahap mulai dari Kabupaten Tangerang lalu selanjutnya Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. “Pada akhirnya nanti seluruh wilayah Tangerang berada di bahwa wilayah hukum Polda Banten,†ujarnya. o bso