Jumat, 13 Agustus 2010
Berkas Ba'asyir Dipercepat
Beritabatavia.com - Keengganan Abu Bakar Ba'asyir memberikan keterangan kepada penyidik masih berlangsung. Meski demikian, Mabes Polri kini sedang mempercepat penyelesaian berkas tersangka kasus terorisme itu agar bisa segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (13/8) mengatakan, "Kami sedang mempercepat berkas dan menyiapkan alat bukti yang ada di luar keterangan ustadz Abu Bakar Ba'asyir,"
Seperti diberitakan sebelumnya, Ba'asyir tetap tidak mau menjawab 40 pertanyaan penyidik Polri. Tersangka hanya menjawab satu pertanyaan terkait dengan alamat.
"Sampai nanti penyidikan selesai, namun ustadz tidak mau memberikan keterangan, kami tidak mau paksakan, dan menghormati keputusannya," ungkap Edward.
Bila berkas telah rampung, meski tanpa ada keterangan Baasyir, kata Edward, penyidik akan tetap mengirim berkas ke kejaksaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ba'asyir ditangkap tepat di depan Markas Polresta Banjar, Jawa Barat, Senin (9/8) sekitar pukul 08.15 lalu. Ustad berpengaruh itu kemudian dibawa dengan menggunakan mobil nopol L 3752 ED dan dikawal mobil polisi menuju Mabes Polri Jakarta.
Abu Bakar Ba'asyir ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris terkait dengan rencana peledakan bom di Indonesia. Informasi keterlibatan Abu Bakar Ba'asyir diperoleh dari keterangan beberapa tersangka anggota jaringan teroris Aceh dan beberapa bukti lain. Ba'asyir ditengarai mengetahui dan mendanai latihan kelompok bersenjata di Aceh serta kerap menerima laporan dari anak buahnya di lapangan. Namun, kuasa hukum Ba'asyir dari Tim Pembela Muslim(TPM) membantah tudingan polisi. TPM mengaku kliennya tidak mengetahui latihan militer dari beberapa organisasi Islam garis keras itu.Meski demikian, latihan itu belum bisa dikategorikan sebagai kegiatan terorisme. o nor