Minggu, 01 Mei 2016

KPK Dituntut Usut Dugaan Korupsi Bansos di Riau

Ist.
Beritabatavia.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut untuk turun tangan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Riau sebesar ratusan miliar rupiah.

Ketua Umum Banggar Watch Fahmi Hafel mengatakan dana sosial di Riau yang disalurkan pada masa kepemimpinan Rusli Zainal diduga banyak disalurkan ke organisasi masyarakat fiktif yang hanya bermodal akta notaris belaka.

"Dugaan korupsi bansos di Riau era Rusli Zainal lebih ngeri jumlahnya dibandingkan korupsi yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara," ujarnya di Jakarta, Minggu (1/5/2016).

Banyak proposal fiktif untuk mendapatkan bansos berupa hibah yang berbentuk uang dan barang kepada masyarakat atau kelompok orang yang dengan kegiatan tertentu dalam bidang perekonomian, pendidikan, kesehatan, keagamaan, kesenian, adat-istiadat, dan keolahragaan non-profesional.yang sebenarnya fiktif.

"Di era Rusli Zainal diduga banyak bansos yang disalurkan ke organisasi masyarakat jadi-jadian yang hanya bermodal akta notaris dan sesungguhnya tidak ada ormasnya secara de facto dan menggunakan alamat fiktif. Diduga, di era Gubenur Rusli Zainal penyelewengan bansos dalam bentuk hibah uang dan barang jumlahnya ratusan miliar," paparnya.

Ia pun mendesak KPK untuk segera turun tangan untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi dana bansos Riau yang bernilai ratusan miliar tersebut.

" Banggar Watch mendesak KPK melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dana bansos Riau era Rusli Zainal karena pejabat yang ikut menikmati dana bansos Riau dengan cara cara fiktif sekarang merasa aman dan duduk di posisi-posisi strategis seperti KMSL, TS, RW yang berhubungan langsung dengan peyebaran bansos yang jumlahnya ratusan miliar kepada ormas-ormas dan yayasan-yayasan fiktif di Riau," pungkasnya. o end