Senin, 16 Agustus 2010
Insiden Laut Bintan Terjadi di Wilayah RI
Beritabatavia.com - Penangkapan tiga pegawai Satuan Kerja Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam oleh Polisi Diraja Malaysia terjadi saat ketiganya tengah berada di wilayah Indonesia. Mereka ditangkap saat tengah berada di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau.
Kepastian itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Komisaris Besar Ahmad Nurdin setelah melakukan cek ulang lokasi dengan menggunakan Kapal Patroli Taka, Senin (16/8).
Pengawas Satuan Kerja Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Karimun, Hermanto yang terlibat dalam insiden ikut serta untuk menunjukkan lokasi penangkapan. Kapal Patroli Taka yang dilengkapi peralatan sistem global positioning system (GPS) secara otomatis menunjukkan koordinat lokasi saat berhenti.
Dalam peta di komputer tampak jelas bahwa posisi penangkapan tidak di Jalur internasional, apalagi di perairan Malaysia. Dari Pulau Bintan, lokasi penangkapan itu berjarak 6 mil. Artinya, lokasi insiden masih berada di perairan wilayah Indonesia.
Tiga dari tujuh nelayan asal Malaysia yang kini berada di Batam, yakni Muslimin, 53, Chenbah Choy, 58, dan Boh Khee Soo, 64, juga dibawa untuk mengonfirmasi posisi. Dari koordinat yang terkonfirmasi, lokasi ketujuh nelayan Malaysia yang ditangkap PSDKP saat menangkap ikan juga berada di Indonesia. Jaraknya 10 mil dari Pulau Bintan.
Cek ulang yang dipimpin Direktur Kepolisian Perairan Polda Kepri Ajun Komisaris Besar M. Yassin Kosasih itu juga dihadiri Kepala Satuan Kerja Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam Yulisbar, Perwira Staf Operasional Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam Mayor Yudi Priyatno, serta sejumlah wartawan.
Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Da'i Bachtiar mengatakan tiga staf DKP sudah dibebaskan dan akan dipulangkan ke Batam setelah ada perundingan antara Pemerintah Indonesia-Malaysia.
“Kepala KJRI Johor Bahru dan tim lainnya telah bertemu dengan tiga staf DKP di kantor kepolisian Kota Tinggi, Johor Bahru hari ini. Menurut info mereka, ketiga staf DKP itu akan dibebaskan hari ini, diusahakan dibebaskan sekitar jam 4 sore," ujar Da'i kepada pers di Kuala Lumpur, Senin.
Dikatakan Da’i, Kepolisian Malaysia, membantah telah mempersulit KJRI Johor bertemu atau meminta akses bertemu dengan tiga staf KKP, yakni Asriadi, 40, Erwan, 37, dan Seivo Grevo Wewengkang, 26. “Menurut Wakil Kepala Polisi Malaysia Ismail Omar, ketiga staf KKP akan dibebaskan hari ini. Jika pengurusan dokumen selesai dan ada kapal penyeberangan maka ketiga staf itu akan dipulangkan ke Batam hari ini juga," kata Da'i yang juga mantan Kapolri ini.
Dalam kapasitasnya sebagai Dubes, Da’i mengaku telah berbicara langsung dengan ketiga staf DKP dan menanyakan keadaan mereka serta perlakuan yang diterima. “Mereka semua dalam keadaan sehat dan diperlakukan dengan baik oleh kepolisian Malaysia,†ucap dia. o pic/nor