Jumat, 20 Agustus 2010

Pedagang Protes Razia Minuman Keras

Ist.
Beritabatavia.com - Sekitar 5.500 botol minuman keras (Miras) dari puluhan pedagang di sepuluh kecamatan di Jaksel berhasil disita tim gabungan Satpol PP. Tapi pedagang menilai penyitaan minuman seharusnya yang beralkohol tinggi.
“Kalau cuma beras kencur atau anggur orang tua yang persentase alkoholnya kurang dari 5 persen seharusnya tak perlu disita,” kata Ny. Rustanti, pedagang di Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jumat (20/8).
Menurut dia, minuman seperti itu hanya untuk mencampur jamu bukan buat mabuk-mabukan atau lainnya. “Kami paham minuman mana yang boleh dijual atau tidak,” ujarnya protes ke sejumlah petugas Satpol PP Jaksel saat menyita sekitar 25 botol beras kencur dan intisari.
Protes dan keberatan pedagang itu sama sekali tak ditanggapi tim gabungan yang melakukan razia Miras selama bulan puasa ini sebagai salah satu program mengatasi keluhan warga di Jaksel.
Kasat Pol PP Jaksel Jurnalis didampingi Kasie Operasional setempat Bambang, mengakui kurun waktu seminggu ini khususnya selama puasa sekitar 5.500 botol miras dari puluhan pedagang di 10 kecamatan di Jaksel berhasil disita.
“Miras itu memang dikumpulkan dan akan dimusnahkan jika target penyitaan miras di Jaksel mencapai lebih dari 10000 botol,” ujarnya. “Kebanyakan jenis minuman yang disita adalah intisari, beras kencur, anggur orang tua, anggur merah, topi miring dan vodka.” O brn