Rabu, 14 April 2010
P2T Tak Minta Uang kepada Warga
Beritabatavia.com - JAKARTA--Dalam memberikan pelayanan pembayaran ganti-rugi tanah dan bangunan untuk proyek Banjir Kanal Timur (BKT), Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dijamin tidak akan meminta uang sepeserpun kepada warga.
Janji itu dikemukakan oleh Ketua P2T Kotamadya Jakarta Timur Arifin saat melakukan sosialisasi pengadaan tanah proyek BKT di Kantor Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (14/4).“Saya jamin tidak ada staf saya yang akan meminta uang kepada warga. Jadi bagi siapa saja, warga yang dimintai uang, baik oleh lurah maupun staf P2T, segera laporkan langsung kepada saya,†tegas Arifin.
Arifin juga meminta kepada warga agar segera melengkapi berkas-berkas yang mereka miliki dan segera disampaikan kepada lurah. Dengan demikian, jika ada yang masih belum lengkap, bisa secepatnya dilengkapi oleh warga.“Cepat atau lambatnya pembayaran ganti-rugi tanah yang terkena proyek BKT tergantung dari warga itu sendiri. Saya ingatkan jangan melalui calo untuk mengurusnya, sebab pasti nanti akan keluar uang banyak untuk para calo tersebut. Warga bisa langsung mengurusnya kepada lurah. Kami tidak akan mempersulit, bahkan justru kami mempermudah para warga,†paparnya.
Arifin menambahkan, bagi warga yang memang kurang puas dengan hasil pengukuran pertama, bisa mengajukan pengukuran kedua atau pengukuran terakhir dengan syarat warga membuat surat pernyataan akan menerima keputusan hasil pengukuran terakhir yang dilakukan. “Jika memang ternyata hasil pengukuran tanahnya bisa lebih dari yang pertama yah syukur Alhamdulillah, tetapi jika ternyata saat diukur kembali hasilnya lebih kecil dari hasil pengukuran pertama, maka warga harus bisa menerima hasil tersebut," tegas Arifin.
Sementara itu, data tanah warga yang sudah dipetakan di Kecamatan Duren Sawit, antara lain Kelurahan Cipinang Muara yang mliputi 92 bidang, Pondok Bambu (115 bidang), Duren Sawit (110 bidang), Pondok Kelapa (20 bidang), Malaka Sari (50 bidang), Malaka Jaya (44 bidang). "Berkas yang sudah masuk dalam kelengkapan berkas di Kelurahan Cipinang Muara 26 bidang, Pondok Bambu 56 bidang, Duren Sawit 78 bidang, Pondok Kelapa 8 bidang, sedangkan sisanya 12 bidang sudah dibayarkan, Malaka Sari 13 bidang, dan Malaka Jaya sampai saat ini belum ada yang melengkapi berkasnya," papar dia. * lia