Senin, 03 Oktober 2016

Kasus Jessica, Kombes Pol. Krishna Murti Juga Diperiksa Propam Polri

Ist.
Beritabatavia.com -
Kombes Pol. Krishna Murti belum lepas dari urusan pemeriksaan Propam Polri. Setelah sibuk menghadapi dugaan penganiayaan dan video bersama dua wanita, kini mantan Wakapolda Lampung itu diperiksa terkait laporan Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin

Dalam sidang pemeriksaa terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jessica menceritakan bahwa Krishna saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Metro itu, pernah memintanya untuk mengaku telah membunuh Mirna. Jika Jessica mengaku akan dihukum ringan selama 7 tahun tidak dihukum berat.

"Sampai saat ini kan (laporan itu) masih ada di Propam. Itu sudah dilaporkan tapi apa perkembangannya kita belum tahu, karena memang butuh keterangan lainnya," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/10).

Dia mengatakan, apa yang disampaikan Jessica sudah terjadi di masa lalu dan sudah dilaporkan pengacaranya jauh-jauh hari saat Jessica masih di tahanan. Poin yang dilaporkan, tambah Martinus, ada beberapa kalimat yang menurut pelapor merupakan suatu yang tidak pantas diucapkan penyidik. Hal ini juga menjadi bahan penyelidikan oleh internal Propam. "Krishna sudah (diperiksa) tapi hasilnya belum," kata dia. o bso