Selasa, 11 Oktober 2016
Ahok: Jadi Sarang Narkoba, Tutup Diskotek Miles
Beritabatavia.com -
Pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta akan menutup Diskotek Miles yang terletak di Kawasan Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat. Penutupan tempat hihuran malam itu karena disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan surat penutupan diskotek Miles, hari ini, Selasa (11/10).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sudah memerintahkan Dinas Periwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk segera menutup diskotek. “Sudah saya perintahkan untuk ditutup. Hari ini supaya dikeluarkan surat perintah penutupan, bayangkan dua kali ditemukan kasus narkoba, ini sudah ga bener,†katanya di Balai kota Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Pria yang akrab disapa Ahok ini kembali menegaskan tempat hiburan malam harus bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pihak pemprov akan bertindak tegas dengan langsung menutup tempat usaha jika didapati terjadi penyalahgunaan narkoba. “Pokoknya kalau di dalam diskotek anda ada yang pakai narkoba, ketemu dua kali pasti kami tutup. Dan gak boleh buka usaha yang sejenis lqgi. Sama seperti kasus Stadium,†tambahnya.
Diskotek Miles terancam ditutup setelah sebelumnya polisi dan BNN kembali menemukan tindak penyalahgunaan di tempat tersebut. Pada Mei 2016 sebelumnya juga terjadi kejadian serupa, pada saat itu pihak Dinas Periwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta sudah memberikan surat peringatan kepada pihak diskotek.
Basuki menambahkan, sebelumnya telah membuat aturan, bagi tempat hiburan malam yang ditemukan adanya penggunaan narkoba sebanyak dua kali, maka akan langsung ditutup. Pengelola juga tidak diperbolehkan lagi membuka usaha yang sama, walaupun dengan nama yang berbeda.
"Diskotek kan kami sudah buat peraturan, kalau kamu ketemu ada yang memakai, bukan jual ya. Pokoknya kalau di dalam diskotek anda ada yang pakai narkoba, ketemu dua kali, pasti kami tutup. Dan nggak boleh buka usaha yang sejenis lagi. Sama kasus seperti Stadium," ujarnya.
Kebijakan ini diambil untuk bisa mencegah peredaran narkoba di Jakarta. Pihaknya bahkan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemantauan secara berkala di tempat-tempat hiburan malam.
Pihaknya juga akan melakukan tes narkoba melalui rambut untuk semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Jika ada PNS yang terbukti pengguna narkoba akan langsung diberhentikan. "Malahan sekarang kami lagi mau dorong PNS semua dites rambut. Test urine katanya seminggu bisa lewat. Kalau rambut nggak bisa. Jadi kalau ketemu pun kami berhentikan," tandasnya. o day