Selasa, 24 Agustus 2010
TKI Wajib Kursus Hukum Malaysia
Beritabatavia.com - Banyaknya tenaga kerja Indonesia yang tersangkut masalah hukum di Malaysia dan negara lain menjadi perhatian khusus. Selain upaya diplomasi untuk melindungi TKI tersebut, perlu pembekalan pengetahuan yang cukup bagi TKI tentang seluk beluk hukum di Malaysia.
Pandangan tersebut dikemukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie. Dia meminta parlemen untuk mendorong pemerintah melakukan diplomasi bagi 177 TKI yang disebut-sebut terancam hukuman mati di Malaysia. Selain itu, Marzuki juga minta para perusahaan penyalur tenaga kerja untuk memberi pengetahuan dan pengarahan hukum Malaysia bagi calon TKI.
“Malaysia itu menerapkan hukum keras untuk kejahatan kemanusiaan dan narkoba. Makanya bagi WNI yang kerja di sana harusnya diberi pengetahuan agar tidak ada ancaman seperti itu.†ujar Marzuki di Gedung DPR, Selasa (24/8).
Marzuki melihat persoalannya, hingga sekarang belum ada perjanjian antara Indonesia dengan Malaysia soal perlindungan pekerja di Malaysia. Karena itulah, dia berpendapat pengiriman TKI ke negara yang belum ada perlindungan sebaiknya dihentikan sementara. Namun, moratorium itu tidak mendapat dukungan luas karena masyarakat sudah sangat membutuhkan pekerjaaan.
“Padahal kalau kita mampu melakukan itu, mereka akan merasa butuh TKI kita. Otomatis mereka akan mengikuti keinginan Indonesia. Kalau masih belum ada perjanjian antarnegara, sebaiknya alihkan ke negara yang perlindungan nya lebih baik," ujar Marzuki.
Dalam pandangan Marzuki, banyaknya pekerja ilegal juga salah satu penyebab kurangnya perlindungan bagi TKI. Jika para TKI itu mengikuti jalur yang benar, Marzuki yakin perlindungannya juga akan lebih baik. Dia juga mengkritik banyaknya penyalur TKI yang sembarangan memberikan ijin sebagai salah satu penyebab banyaknya kasus hukum yang menimpa pekerja Indonesia di Malaysia. o pic/nor