Selasa, 27 Desember 2016

Filipina Sita Sabu Senilai Rp1,6 Triliun

Ist.
Beritabatavia.com - Otoritas keamanan Filipina menyita narkotika jenis methamphetamine atau sabu senilai 6 miliar peso, setara Rp1 triliun, dalam serangkaian operasi sepanjang bulan ini.  Biro Investigasi Nasional Filipina (NBI) menggelar serangkaian operasi antinarkoba, termasuk satu penggerebekan di kota San Juan pada Senin 26 Desember.

Dalam operasi, petugas menyita sejumlah drum berisi bahan kimia untuk membuat sabu.  Sebelumnya pada Jumat, terdapat sebuah penggerebekan di kota yang sama, di mana enam orang ditangkap dan sabu seberat 560 kilogram disita. "Ini bukan saja penyitaan terbesar tahun ini, tapi terbesar dalam sejarah," ujar Menteri Keadilan Vitaliano Aguirre dalam sebuah konferensi pers, seperti dilansir AFP, Selasa (27/12/2016).

Penyitaan akan memperkuat posisi Presiden Rodrigo Duterte yang menghadapi sejumlah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dalam kebijakan perangnya melawan kejahatan narkoba di Filipina.  Dalam perang ini, lebih dari 6.000 nyawa telah melayang, yang memicu kecaman dari berbagai pihak termasuk Persatuan Bangsa-Bangsa.

Duterte mengeluhkan kinerja otoritas antipencucian uang di negaranya, yang dinilai gagal dalam menelusuri penghasilan kotor dari bisnis narkoba. Ia juga menuduh badan antipencucian uang telah membantu menyuburkan kejahatan narkoba dan korupsi. o tot