Rabu, 25 Agustus 2010
Urus Ijin Usaha Satu Bulan, Warga Mengeluh
Beritabatavia.com - Sejumlah pemohon untuk pengurusan surat di Sudin Usaha Menengah Kecil (UKM) Jaksel kecewa dan marah karena banyak surat tak diselesaikan tepat waktu.
“Kami kecewa dan kesal karena surat permohonan pembuatan surat pengantar maupun keterangan izin usaha sudah saru bulan tak kunjung selesai,†ujar Ridwan, warga Cilandak, Rabu, (25/8).
Menurut dia, sesuai aturan yang berlaku dan pengumuman di loket pelayanan terpadu surat tersebut seharusnya selesai dalam waktu sepuluh hari tapi saat ditanya ke petugas maupun staf di Sudin UKM setempat surat masih belum selesai.
Kemarahan sejumlah warga yang mengurus surat keterangan tersebut sempat mendapatkan perhatian sejumlah karyawan lain dan warga yang ingin mengambil surat tersebut di kantor lama walikota Jaksel.
Hal senada dikatakan Ny. Lusi, warga Kebayoran Baru, yang mengancam akan mengirimkan surat ke Gubernur DKI maupun Dinas UKM DKI Jakarta berkaitan dengan tak tepat janji dalam melayani masyarakat.
Sementara itu, sejumlah staf maupun karyawan Sudin UKM yang dikonfirmasi berkaitan dengan kemarahan dan kekecewaan warga karena surat tak kunjung selesai tidak ada yang berani menjelaskan. “Wah itu urusan atasan jadi bukan wewenang kami menjelaskan,†kata salah satu staf Sudin UKM Jaksel sambil berlalu. O brn