Kamis, 26 Agustus 2010

2 WNA Penghipnotis Ditangkap

Ist.
Beritabatavia.com - Polda Metro Jaya membekuk dua dari 4 tersangka pelaku serangkaian kejahatan dengan metode hipnotis di Bandar Lampung. Kedua orang yang ditangkap di Jakarta itu adalah warga asing asal Suriah dan Iran, Memed Sahdi dan Hedi Waridan.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (26/8). Menurut Boy, kedua WNA tersebut kini diamankan  di Polda Metro Jaya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selama proses pemeriksaan, kedua tersangka yang semuanya laki-laki itu memilih bungkam. Kata Boy, keduanya belum mau berbicara banyak.

"Mereka tak mengakui sebagai pelaku seperti  dalam rekaman CCTV, yang beredar sejak dua hari lalu.  Karena itu, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti kuat untuk menjerat mereka, sesuai hukum yang berlaku," ungkap Boy.

Satu tersangka wanita yang terekam dalam kamera CCTV mengenakan kerudung berwarna putih, masih dalam kejaran polisi. Polisi sudah mengantongi identitas lengkap perempuan berinisial  A itu.

Kelompok perampok hipnotis ini, diduga  telah menguras Rp4 juta, dan voucher telepon gengdam senila Rp500 ribu, dari sebuah supermarket di Yukum, Lampung Tengah. Mereka juga berhasil mengambil uang Rp500.000 dan voucher telepon senilai Rp1,150 juta dari kasir di Indomaret Kali  Balok.

Dari video yang berasal dari CCTV, yang diambil 11 Agustus 2010, pukul 18.43, empat pelaku, masing-masing 2 pria dan 2 wanita, bergegas memasuki mini  market di kawasan Lampung. Sampai di dalam mereka berpencar,  saling berbagi peran. Ada yang membuat sibuk karyawan lainnya, ada yang khusus berjaga di kasir.  Tak lama, dengan leluasa mereka menguras isi uang dibantu kasir yang dihipnotis. o nor