Selasa, 07 Februari 2017
Melania Trump Gugat Portal Inggris Rp1,9 Triliun
Beritabatavia.com -
TAK terima status keimigrasiannya diungkap media, Ibu Negara Amerika Serikat (AS), Melania Trump, kembali mengajukan gugatan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap pemilik portal berita Inggris, Daily Mail.
Sebenarnya, sebelumnya Melania sudah gugatan melawan perusahaan Mail Media Inc itu di Maryland. Namun, hakim memutuskan jika kasus tersebut “salah tempat†dan gugatan tersebut harus dilakukan di New York tempat perusahaan media berkantor.
Dilansir The Guardian, Selasa (7/2/2017), tim kuasa hukum Melania mendaftarkan gugatan dengan tuntutan kompensasi 150 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,9 triliun.
Selain menggugat Mail Media Inc, Melania juga menggugat blogger Webster Tarpley, yang pernah menyebutkan jika dirinya ia pernah bekerja sebagai wanita penghibur kelas atas. Namun, untuk gugatan Tarpley, tetap didaftarkan di Maryland.
Seperti diketahui, Agustus 2016, Daily Mail mengutip laporan majalah Slovenia yang menyebut agensi model di New York yang menaungi Melania tahun 1990-an lalu, juga merupakan kelab wanita penghibur yang banyak memiliki klien konglomerat.
Daily Mail kemudian mencabut artikel tersebut pada 1 September 2016, dan mengakui kekeliruannya. “Sedikit banyak, artikel Daily Mail yang diinterpretasikan sebagai menyatakan atau mengesankan Nyonya Trump bekerja sebagai ‘wanita penghibur’ atau bekerja di ‘bisnis seks’… dengan ini ditarik kembali, dan surat kabar Daily Mail menyesali adanya salah interpretasi seperti ini,â€.
Meski begitu, pihak Melania sepertinya tidak berencana mencabut gugatannya dan siap menghadaapi daily Mail secara hukum. o nis