Jumat, 27 Agustus 2010

Pabrik Narkoba di Apartemen Dibongkar

Ist.
Beritabatavia.com - Kembali jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkoba yang kerap menjadikan Apartemen untuk tempat memproduksi narkoba jenis shabu. Petugas menangkap seorang bandar narkoba kelas kakap  bernama Tjetjep Setiawan alias Asiong (39) dio kamar 1203 lantai 12 Apartemen Mitra Bahari,Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (25/8).

Selain mengamankan tersangka Asiong, petugas juga menyita barang bukti shabu seberat 0,8 gram dan alat prekusor pembuat shabu serta bahan pembuat shabu diantaranya  44 tablet happy five, berikut tiga pucuk senjata shoutgun.

Pada saat yang bersamaan, petugas Direktorat Narkoba lainnya juga meringkus Djaka Setiawan yang merupakan anggota komplotan Asiong yang sedang menunggu calon pembeli di halaman parkir mobil Mall Bintaro, Jakarta selatan. Dari tangan tersangka, disita barang bukti sebanyak 10 gram shabu yang di kemas di  dalam bungkus rokok.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka kini meringkuk di sel rutan Narkoba Polda Metro Jaya. O son