Jumat, 27 Agustus 2010

Transaksi Senpi Ilegal Digrebek

Ist.
Beritabatavia.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek transaksi senjata api (senpi) ilegal di wilayah Cikokol, Jatiuwung, Tangerang. Tiga pucuk senpi jenis FN disita petugas. Selain itu, petugas juga menganamankan beberapa orang yang diduga sebagai jaringan penjualan senpi ilegal.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat. Saat melakukan pengintaian tanggal 26 Agustus 2010 sekira pukul 16.30, petugas mencurigai gerak gerik para pelaku yang diduga sedang menjual beli senjata. Tanpa membuang waktu, petugas pun melakukan penggerebekan.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti tiga pucuk senjata api jenis FN Browning HL Power Outomatic dan mengamankan beberapa pelakunya. Salah seorang berinisial SY telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kini petugas masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan tersangka yang lebih besar," tegasnya.

Mendekati hari raya Lebaran, aksi perampokan dengan senjata api mulai marak dan membuat warga resah. Para pelaku bahkan tidak segan-segan melukai korbannya.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Timur Prodopo, memerintahkan anggotanya untuk melakukan tembak di tempat terhadap pelaku perampokan dengan senjata api.

"Tindakan ini untuk antisipasi pengamanan masyarakat dari ancaman pelaku kejahatan bersenjata api," kata Timur. o nor