Sabtu, 28 Agustus 2010
UI Ingkar Janji
Beritabatavia.com - Warga di Jalan Sawo, kel Pondok Cina, Depok, Jawa Barat menagih janji pihak Universitas Indonesia (UI) yang berjanji akan membuka pintu perlintasan kereta api antara Jl Sawo (Barel) dengan area kampus. Pasalnya sejak pertemuan antara warga, DPRD Depok, pihak walikota Depok serta UI pada 5 Juli 2010 disepakati bahwa pintu perlintasan Barel akan dibuka.
"Waktu itu mereka janji akan dbuka. Kok sampai sekarang belum dibuka. Ada-ada saja alasan mereka, malah mereka memakai alasan UU Kereta api, yang tidak membolehkan warga melintasi pintu perlintasan kereta api. Ada berapa pintu perlintasan yang harus ditutup jika alasannya seperti itu," ujar Tarsidin, warga pemilik warung dikawasan itu,Sabtu (28/8).
Kalau memang UI memakai alasan UU no 23/2007 tentang perkereta apian, warga juga punya dalih yang ada di pasal 94 ayat 2 UU tersebut, yaitu tentang penutupan perlintasan kereta dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah. "Nah, pemda Depok saja sudah kasih rekomendasi untuk membuka pintu, mengapa mereka masih keras kepala," ujarnya. O brn