Sabtu, 28 Agustus 2010

Polisi Tembak Mati Bocah

Ist.
Beritabatavia.com - Ditengah runtuhnya kepercayaan masyarakat sehingga membuat citra Polri semakin buruk. Seharusnya tidak ada lagi anggota Polri yang bertindak semena-mena, apalagi sampai tega menembak mati warganya.

Namun, prilaku sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat tidak ditunjukkan oleh oknum Polsek Walea Besar, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebaliknya, oknum polisi itu tega menembak mati seorang bocah bernama Robby (14)saat sedang mencari ikan bersama beberapa nelayan lainnya di perairan kepulauan Walea.

Peristiwa naas itu diungkapkan Ketua Nasional Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) Anwar Ma'ruf dalam siaran persnya Sabtu (28/8). Menurutnya, tindakan polisi brutal itu berawal ketika korban Robby bersama sejumlah nelayan warga Desa Tanjung Jepara, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai Sulteng mencari ikan di kepuluauan Walea, pada 22 Agustus lalu.

"Sebelum menangkap ikan, rombongan nelayan asal desa Tanjung Jepara yang salah satu diantaranya seorang anggota TNI Kopda Rusdi Mou, sempat menginap di suatu pulau di Kepulauan Walea, setelah mendapat izin dari Kapolsek Dolong, selaku kepolisian setempat," kata Anwar.

Awalnya, saat  para nelayan melakukan aktivitas penangkapan ikan di kepulauan Walea, tidak ada masalah. Tetapi, selang tiga jam kemudian, sebuah speedboat milik PT Walea (sebuah perusahaan asing yang mengelola tempat wisata)  yang ditumpangi dua oknum Polsek Walea Besar mendekati kapal nelayan.

"Speedboat yang mereka tumpangi berusaha mengejar, saat itulah  salah seorang aparat kepolisian tersebut mengacungkan senjata laras panjang. Tanpa memberikan tembakan peringatan, polisi tersebut kemudian menembakkan senjatanya ke kapal nelayan," kata Anwar. Timah panas yang ditembakan oknum polisi dari senjata laras panjang itu, mengenai bagian kepala Robby  membuatnya langsung tersungkur bersimbah darah, tewas di lokasi kejadian.

Tanpa rasa kasihan, speedboat yang ditumpangi dua oknum polisi itu langsung tancap gas, meninggalkan kapal para nelayan yang baru saja ditembaknya.  Atas peristiwa tersebut, kemudian keluarga korban melaporkannya ke pihak kepolisian. Tapi, hingga saat ini Polsek Pagimana belum menuntaskan kasus yang telah menewaskan seorang bocah berusia 14 tahun. 

Menurut Anwar, kepolisian hanya menanya tujuh saksi yang ada di dalam kapal bersama korban, melalui layanan pesan singkat (SMS). Bahkan, pihak kepolisian hanya menitipkan uang duka kepada keluarga korban,tanpa pernah datang untuk bertemu. O son