Kamis, 02 September 2010

Peras Notaris, Kepala BPN Ditangkap

Ist.
Beritabatavia.com - Kejaksaan Agung menangkap tersangka kasus gratifikasi notaris, Edy Sofian Nur, Kamis (2/9). Penangkapan Edy yang juga menjabat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan ini dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.

Dibawah pengawalan ketat petugas Kejagung, Edy dibawa ke Kejaksaan untuk diperiksa. Pria ini Edy tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 18.03 WIB. Edy yang mengenakan kaos berkerah garis-garis warna biru tua ini, hanya tersenyum saat ditanya wartawan.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Babul Khoir Harahap menuturkan, Edy terjerat kasus gratifikasi atau pemerasan terhadap notaris.

"Kasus gratifikasi notaris, melakukan pemerasan terhadap para notaris," tuturnya.

Babul mengatakan, pihak Kejaksaan telah memanggil Edy beberapa kali untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Edy selalu mangkir dari panggilan. o dtc/nor