Jumat, 22 Desember 2017

Malam Tahun Baru, Jangan Coba-coba Pesta Striptis di Bandung

Ist.
Beritabatavia.com -
Selain terorisme, kriminalitas dan kemacetan lalu lintas, Polrestabes Bandung juga mewaspadai pesta yang melanggar hukum seperti tari telanjang atau striptis pada malam pergantian malam tahun baru. Mengingat, pengalaman tahun sebelumnya dikabarkan pesta striptis marak di kota Kembang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, striptis sangat dilarang sehingga tak boleh digelar kapan dan di mana pun. "Jangan coba-coba gelar pesta seperti itu (striptis). Itu tidak boleh. Kalau ada kita tindak tegas," kata Hendro seusai Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2017 di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jumat (22/12/2017).

Sejauh ini, ujar Hendro, pihaknya belum mengendus indikasi pesta terlarang tersebut bakal digelar di Kota Bandung. Namun, Polrestabes Bandung tetap mewaspadainya. "Sekarang mata kita banyak, enggak hanya polisi, ada pengunjung dan masyarakat," ujar dia.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan di Kota Kembang untuk tidak menggelar striptis. Jika kedapatan menggelar acara terlarang itu, Pemkot Bandung akan mencabut izin operasional dan menutup tempat hiburan tersebut.

"Sepanjang karier saya menjadi wali kota, sudah 12 tempat hiburan yang saya tutup karena melanggar aturan dan izin," tandas pria yang akrab disapa Emil ini. 0 SIO