Jumat, 16 April 2010

Mediasi Makam Mbah Priok Makan Waktu 1,5 Bulan

Ist.
Beritabatavia.com - Konflik antara ahli waris Mbah Priok dan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) akhirnya dibawa ke meja perundingan yang dimediasi oleh Komnas HAM, di kantor Komnas, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (16/4).

Hasil tripatrit antara Komnas HAM, pihak ahli waris Mbah Priok dan Pelindo memutuskan bahwa makam beserta gapura dan pendopo tidak akan dibongkar.Terdapat tiga poin penting hasil tripatrit ini yang dilaksanakan dalam  1,5 bulan kedepan.

Pihak Pelindo yang diwakili oleh Valino, berencana akan membuat suatu akses berupa terowongan bawah tanah ke situs makam itu, serta membuat pagar di situs itu. " Agar tidak mengganggu wilayah sekitar yang rencananya akan dijadikan terminal XII Peti Kemas agar sesuai dengan standar internasional. Jadi peziarah tetap dapat mengunjungi makam itu," ujarnya.

Sementara negosiasi lajutan menghasilkan kesepakatan yaitu usulan master plan yang dikerjakan oleh Pelindo akan memakan waktu dua pekan, yaitu sampai tanggal 30 April,serta pengecekan ke lokasi bersama dengan ahli waris, Komnas HAM dan PT Pelindo. 

Selanjutnya pertimbangan lokasi pengembangan pelabuhan itu harus diselaraskan dengan kepentingan umat namun tidak menyampingkan ketentuan internasional mengenai syarat pembangunan terminal Peti kemas.
Ketiga, setelah selesai, master plan diserahkan Pelindo kepada komisi yang terdiri dari ahli waris makam,  Pelindo, wakil Gubernur DKI Prijanto, Ketua komisi A DPRD DKI, Majelis Ulama Indonesia, tokoh masyarakat dan ormas Islam antara lain FPI dan FBR.

Setelah 30 April, disepakati MOU antara dua belah pihak, tanggal 14 Mei. kemudian diserahkan pada Komnas HAM untuk dipelajari. Pada 4 Juni akan dikembalikan pada Pelindo, jika ada perubahan disepakati juga untuk diusulkan hari itu juga.
Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh memandang penting penyelesaian konflik ini untuk menghindari lebih banyak lagi kasus pelanggaran HAM. O brn