Rabu, 16 Mei 2018

24 WNA Bermasalah Diciduk di Apartemen Gading Emas

Ist.
Beritabatavia.com - Apartemen Gading Nias di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara digerebek Tim Pora (Pengawasan Orang Asing). Dari tempat itu, 24 WNA diciduk tim. Penggerebekan itu berlangsung cukup alot, sejumlah WNA sempat melakukan penolakan. Mereka enggan diperiksa. Beberapa di antaranya bahkan ada yang melarikan diri saat petugas melakukan penyisiran.

Termasuk saat tim melakukan penyisiran di Tower Emerald apartemen itu, petugas sempat kesulitan ketika para MNA tak menanggapi. Petugas kemudian mendobrak paksa satu persatu unit apartemen menggunakan obeng dan kunci inggris. Dari tempat itu beberapa orang MNA asal Afrika diamankan.

"Kita periksa kelengkapan dokumen mereka di ruang pengelola apartemen. Mulai dari paspor hingga izin tinggal. Total ada enam WNA yang terjaring dari unit tower ini," ucap salah satu petugas.

Kepala Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara, Adi Tri Nugroho menerangkan, total 61 WNA yang diperiksa, 24 di antaranya bermasalah mengenai dokumen keimigrasian. Beberapa di antaranya bahkan tersangkut tindak pidana narkotika.

"Mereka yang bermasalah tengah dalam pemeriksaan intensif petugas. Termasuk dugaan adanya aksi cyber crime yang dilakukan WNA tersebut," tutur Adi menjelaskan ke-24 WNA tak tertib dokumen.

Dari 24 WNA bermasalah, terperinci dijelaskan tujuh WNA tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, lima WNA melebihi masa izin tinggal, tiga WNA kedapatan memiliki narkotika dan sembilan WNA lainnya diduga melakukan tindakan kriminal. "Barang bukti yang kami temukan mulai dari dokumen, empat laptop dan 18 handphone," jelasnya.

24 WNA bermasalah tersebut tengah dalam pemeriksaan dan penyelidikan mendalam. Termasuk bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengusut kepemilikan narkotika. "Tentunya barang bukti handphone dan laptop yang ditemukan juga menjadi penyelidikan kami," tutupnya. 0 ERZ