Selasa, 11 Desember 2018

Napi Narkoba Kabur, Wanita Pegawai Rutan Cipinang Diperiksa

Ist.
Beritabatavia.com -
Yua, pegawai wanita yang bertugas di bagian TU Rutan Cipinang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Wanita ini diduga berperan melarikan narapidana narkoba Muhammad Said, yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur,  pada Jumat (7/12/2018).

Kalapas Oga G Darmawan mengungkapkan, pelarian Said diketahui saat pergantian petugas jaga piket. Dari catatan petugas jaga, diketahui satu dari 4.126 napi yang berada di Lapas Kelas 1 Cipinang telah menghilang.

Dalam penelusuran pihak lapas diketahui ada peran pegawai wanita yang bertugas di bagian TU. Informasi tersebut dikemukakan setelah pihaknya memeriksa Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di lingkungan penjara.

"Dari situ terlihat ada mobil Livina yang kami ketahui milik seorang pegawai di lingkungan Lapas. Wanita berinisial Yuh inilah yang membantu pelarian tahanan bernama Said melarikan diri," katanya.

Oga menceritakan, hubungan pegawai TU dengan Said yang divonis 19 tahun atas kasus narkoba sebenarnya sudah tercium sehingga rotasi pun dilakukan dengan memindahkan oknum pegawainya ke bagian TU. Rotasi dilakukan agar tidak terjadi kontak komunikasi lagi antara pegawai dengan napi.

Terkait terlibatnya oknum TU Rutan Cipinang, pihaknya langsung dilakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Juga menyampaikan usulan hukuman atas tidakan salah ibu tiga anak itu. “Hasilnya, kita serahkan dia ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana. Kami juga merekomenasikannya untuk dipecat, dihukum seberat-beratnya.”

Said kini menjadi buronan polisi. Ia belum divonis karena masih menjalani persidangan. Ia kabur dengan masuk ke mobil yang dikemudikan oknum pegawai yang juga kekasihnya itu. Seebenarnya, petugas lain melarangnya membawa masuk mobil ke Rutan tapi dia memaksa dengan alasan akan mengangkut dipenser.

Said menyelinap masuk dari pintu belakang mobil yang tak dikuci. Ia sembunyi di bagian bawah bangku belakang. Sebagai pacar, Said menjanjikan uang Rp2 miliar bila bersedia membantunya kabur dari Rutan.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan menilai, perbuatan oknum pegawai TU lagi-lagi telah mencoreng wajah lapas. Dia berharap oknum tersebut bisa diberikan hukuman maksimal atas perbuatannya.

"Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi Lapas Cipinang karena oknum pegawainya justru membantu terpidana kasus narkoba melarikan diri. Sangat disayangkan profesionalisme pegawai terganggu hubungan asmara yang berbuntut dengan membantu narapidana melarikan diri," kata Sahroni, di Jakarta, Selasa (11/12).

Menurut Sahroni, kaburnya napi yang dibantu oknum lapas merupakan kisah klasik yang harus menjadi perhatian serius semua pihak. Moral Sumber Daya Manusia (SDM) lapas atau rutan ditekankannya menjadi kunci pengawasan terhadap napi.

"Motif materi besar berulangkali terungkap dalam sejumlah peristiwa upaya pelarian atau kemudahan terhadap napi. Harus dicari penyelesaian persoalan mengapa oknum Lapas sampai tergoda dengan imbalan besar dari napi," ujarnya.

Sahroni menilai, penerimaan pegawai juga harus lebih selektif, tidak hanya berdasarkan kemampuan akademik tapi juga mental yang baik. Dia juga mengingatkan pihak lapas untuk mencari cara agar pegawai yang berhubungan dengan narapidana tidak berpotensi menciptakan relasi.

"Bisa dengan rotasi secara acak sehingga kemungkin komunikasi berpotensi bantuan tak terjadi. Kendala minimnya SDM dengan jumlah napi yang melebihi daya tampung memang menjadi PR yang harus diselesaikan secepatnya," ucapnya. 0 PKO