Senin, 27 September 2010

Igo Ilham: ERP Tidak Tuntaskan Kemacetan

Ist.
Beritabatavia.com - Rencana pemberlakuan sistim Electronic Road Pricing (ERP) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu solusi kemacetan di Ibukota mendapat tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD).

Igo Ilham, anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menilai penerapan ERP tak akan serta-merta menuntaskan problem kemacetan di Jakarta. Menurutnya, ERP cuma salah satu alternatif dalam menyelesaikan problem kemacetan Jakarta.

“ERP hanya menyelesaikan persoalan kemacetan di beberapa titik seperti Gatot Subroto, Sudirman, sebagai alternatif pengganti 3 in 1,” kata Igo di sela acara halal-bihalal DPD PKS Jakarta Selatan, di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan, kemarin.

Igo menjelaskan, pemberlakuan ERP masih bersifat trial and error. Ia mengakui, sistem ini bisa memberikan kontrol pada titik-titik kemacetan di Jakarta, selain bisa menjadi pemasukan yang bisa menambah anggaran pemerintah DKI Jakarta.

”Semakin cepat diujicobakan saya kira makin baik,” kata dia. Namun, pemerintah perlu menunggu respon dari masyarakat seperti apa terkait pemberlakuan sistem tesebut. Tapi, sekali lagi, Igo meminta agar masyarakat tak berharap terlalu besar terhadap sistem ini.

”Jangan membayangkan ERP merupakan problem solving seluruh kemacetan di Jakarta,” kata Igo.
Meningkatnya kemacetan di jalanan ibu kota akhir-akhir ini mengundang wacana penerapan sistem pembatasan kendaraan yang tepat. Dengan sistem ERP, setiap mobil akan dipasangi alat sensor. Alat itu secara otomatis akan memotong deposit uang pengendara mobil tiap kali melewati gerbang ERP.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, juga telah menentukan lokasi-lokasi jalan berbayar di Jakarta, yakni di Jalan Sisimangaraja (jalur cepat dan jalur lambat), Sudirman (jalur cepat dan jalur lambat), Thamrin (jalur cepat dan jalur lambat), Medan Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Pintu Besar Selatan, Pintu Besar Utara, Hayam Wuruk, sebagian Gatot Subroto.

Kini Dinas Perhubungan masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo apakah akan menerapkan kewajiban pembayaran ERP sehari penuh, atau hanya pada saat jam sibuk saja. o vnc/nor