Senin, 27 September 2010
Sjahril Akui Dijanjikan Haposan Uang Rp200 Juta
Beritabatavia.com - Terdakwa Sjahril Djohan mengakui pernah dijanjikan uang sebesar Rp200 juta dari Haposan Hutagalung untuk membantu penanganan kasus Gayus Halomoan Tambunan tahun 2009 . Namun, Sjahril mengaku tidak pernah menerima uang itu.
"Dia (Haposan) bilang nanti saya mau kasih Rp 200 juta," kata Sjahril saat diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin ( 27/9).
Sjahril mengatakan, awalnya Haposan menceritakan adanya kasus pajak senilai Rp13 miliar yang sedang ditangani penyidik Bareskrim dengan tersangka Gayus. Sjahril lalu dimintai bantuan oleh Haposoan untuk menanyakan kepada mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji perkembangan kasus itu. Permintaan itu lantaran Haposan tahu bahwa Sjahril mengenal dekat Susno.
Ketika mendatangi ruang kerja Susno, Sjahril lalu menanyakan kasus itu. "Saya sampaikan ada kasus pajak Gayus Rp 13 miliar. (Kasus) apa tuh? (Susno jawab) bukan 13 (miliar rupiah), 20-an (miliar rupiah) tuh," jelas Sjahril menirukan pembicaraan dengan Susno.
Sjahril mengakui pernah mengenalkan Haposan kepada Susno. Perkenalan itu, kata dia, saat Haposan menangani kasus PT Salma Arowana Lestari (PT SAL). Setelah itu, mantan staf ahli di Bareskrim Polri itu mengaku tidak tahu menahu perkembangan kasus Gayus.
Sjahril membantah terlibat dalam pembicaraan pembagian uang Rp 25 miliar jika blokir dibuka penyidik seperti yang tertuang dalam dakwaan. Dalam dakwaan, Sjahril membicarakan pembagian uang itu bersama Haposan diruang kerja Brigjen (Pol) Raja Erizman yang saat itu menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Saat itu, Haposan menulis diatas kertas kecil pembagian uang untuk jaksa, polisi, hakim, pengacara masing-masing Rp5 miliar. Sisanya Rp5 miliar untuk Gayus.
Sjahril juga membantah menerima salinan berkas yang menyatakan kasus Gayus lengkap atau P21 dari Haposan untuk diserahkan ke Susno seperti dalam dakwaan. "Tidak sama sekali," ucap dia. Seperti diketahui, uang yang disita hanya Rp 370 juta. Setelah kasus itu P21, penyidik lalu membuka blokir rekening Gayus atas perintah Raja. o kcm/nor