Kamis, 30 September 2010

Penghuni Rusun Benhil Dirazia

Ist.
Beritabatavia.com - Suasana di rumah susun (rusun) Bendungan Hilir (Benhil), Jl Penjernihan I, Tanahabang, Jakarta Pusat, Kamis (30/9) gempar. Sejumlah penguhuni kaget setelah tempat tinggal mereka didatangi sejumlah petugas dari Satpol PP, kepolisian dan petugas kependudukan. Kedatang petugas untuk melakukan razia TKP dalam Operasi Yustisi Kependudukan (OYK). 

Menurut pantauan di lapangan, puluhan petugas mengetuk satu persatu pintu rusun Benhil.  Setelah penghuninya keluar, petugas menanyakan kartu identitas dan memeriksanya. Operasi ini menargetkan warg yang tidak memiliki KTP Jakarta ataupun warga yang memiliki KTP tetapi masa berlakunya sudah selesai.

Saat OYK berlangsung, banyak warga yang tidak sedang berada di rumahnya. Ada pula
yang sedang tidur atau mandi.

Dalam operasi ini, petugas juga menemukan warga negara Tunisia. Namun setelah paspornya diminta, keberadaan pria asing ini tidak bermasalah. Ia lalu dipersilakan masuk kembali di rusun kontrakannya.

Di rusun ini terdapat 11 RT yang terdiri dari 629 petak rusun. Warga yang terjaring dalam OYK didata dan diberi surat untuk menjalani sidang di PN Jakarta Pusat.

"Hari ini kita fokus di tempat ini. Setelah ini apartemen-apartemen lain seperti di Kemayoran juga akan kita data," jelas Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Ducapil) Jakarta Pusat, Muhammad Hatta saat memimpin OYK kepada wartawan di lokasi.

Hatta mengatakan, ada 3 titik yang didatangi petugas dalam OYK di Jakarta Pusat, yakni rusun Benhil, wilayah kelurahan kebon kacang, dan apartemen Sudirman di Kemayoran. o nor