Jumat, 01 Oktober 2010

KPK Kembali Panggil Nunun

Ist.
Beritabatavia.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, mengungkapkan pihaknya akan tetap memanggil saksi kunci dalam skandal cek perjalanan (travel cheque) senilai Rp24 miliar untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senio Bank Indonesia. Surat pemanggilan akan dilayangkan pada awal Oktober ini.

"Yang kita mau panggil Nunun dulu. Surat pemanggilan sudah dibuat dan akan dikirim ke Nunun paling lambat awal Oktober, nggak mungkin sampai belasan pertengahan Oktober," ujar Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (1/10).

Pemanggilan Nunun tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi kunci dalam penggelontoran cek perjalanan senilai Rp 24 miliar kepada anggota-anggota DPR. Cek tersebut ditujukan untuk memuluskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Nunun yang merupakan Presiden Komisaris PT Wahana Esa Sejati tersebut diduga memerintahkan karyawannya, Arie Malangjudo, untuk mendistribusikan cek itu kepada sejumlah anggota DPR. Hingga kini, KPK telah menetapkan 26 tersangka baru yang terdiri dari para politisi PDI-P, Golkar, PPP, dan TNI-Polri.

Apabila Nunun kembali tidak menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kesekian kalinya pada pemanggilan kali ini, KPK kemungkinan besar akan melakukan pemanggilan paksa. "Ya kalau nggak datang juga yah paksa aja," ujarnya. o kcm/nor